Minggu, 01 November 2026

TAJEN MAU DILEGALKAN DEMI PAD? (WACANA DI MEDSOS) - TABUH RAH BUKAN TAJEN, KAJIAN DHARMA

 



Om Swastyastu🙏

Baru-baru ini (Oktober 2026) di medsos beredar tangkapan layar berita berjudul "Tajen Mau Dilegalkan" yang menyebutkan sejumlah anggota dewan di Bali buka suara mendorong wacana legalisasi tajen (sabung ayam) dengan berbagai pandangan dan alasan.

Saya tidak tahu pasti kebenaran beritanya, saya hanya mengutip apa yang beredar sebagai bahan renungan :

  1. Ada yang mendorong agar wacana legalisasi tajen dikaji secara resmi. Ia menilai tajen tidak melulu dipandang dari sisi negatif perjudian, melainkan memiliki dimensi kultural serta ekonomi yang mampu menggerakkan perputaran uang dan rantai usaha kecil jika diatur dalam regulasi yang jelas. 
  2. Ada yang meminta agar tajen atau tradisi sabung ayam dilihat secara bijak dengan mempertimbangkan konteks budaya dan kearifan lokal. Ia menyinggung adanya kaitan tradisi ini dengan ritual di beberapa desa adat (seperti pemujaan yang disakralkan) dan menyarankan agar komunikasi antara pihak adat dengan dinas dilakukan secara terbuka tanpa sembunyi-sembunyi.
  3. Ada yang berpendapat potensi ekonomi di balik aktivitas tajen atau sabung ayam yang lekat dengan tradisi masyarakat Bali menjadi perhatian. Ia mendorong agar peluang kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikaji secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kepastian hukum. "Tajen tidak bisa dilepaskan dari dinamika sosial dan budaya masyarakat Bali. Namun, potensi ekonominya harus dipetakan secara objektif, tanpa mengabaikan aturan hukum, nilai agama, adat istiadat, dan ketertiban umum," nilainya belum lama ini.


Saya tidak anti tajen, juga tidak menyalahkan aparat yang menutup. Saya hanya mencoba meluruskan, agar kita berpikir utuh, jangan hanya dari satu sisi ekonomi saja.


1. Soal Budaya dan Ekonomi.

Dikatakan tajen ada dimensi kultural. Di sinilah kekeliruan kita selama ini. Tajen tidak pernah ada dalam Lontar sebagai tradisi dan kearifan lokal. Yang ada dalam sastra adalah Tabuh Rah untuk Bhuta Yadnya. Leluhur kita sudah sangat jelas membedakan: 

TABUH RAH itu Yadnya. Syaratnya menurut Lontar dan Kekawin: hanya 3 saet (tiga kali adu), hanya saat Bhuta Yadnya (Tawur Agung, Caru Sasih Kesanga, Caru Purnama Tilem), tidak boleh ada taruhan uang, taruhannya hanya pis bolong 250 kepeng (keteng), ada adu tingkih (telur). Itu suci, bagian dari Panca Yadnya, dan tidak bisa dilarang.

TAJEN itu Judi. Ada taruhan uang jutaan rupiah, puluhan saet, dilakukan hampir setiap hari, tidak ada hubungan dengan yadnya.

Tajen memenuhi 3 unsur Pasal 303 KUHP: ada permainan, ada untung-untungan, dan ada taruhan. Itu murni judi.

Jadi kalau ada yang mengatakan "Tajen adalah Adat", itu adalah melegalkan judi dengan dibungkus Adat. Ini tidak baik untuk Bali.

Kalau warung, pedagang, dan UMKM hidupnya tergantung dari perjudian, itu artinya perjudian yang menghisap uang masyarakat, bukan menghidupi masyarakat. Uang yang seharusnya untuk membeli beras, untuk bekal sekolah anak, untuk beli canang, habis di arena tajen.

Apakah warung akan sepi kalau tajen ditutup? Tidak. Uang yang tadinya habis untuk berjudi itu akan kembali berputar di warung, di pasar, di toko bangunan. Perputaran uang yang sehat itu bukan dari judi, tapi dari kerja.

Dengan logika yang sama, jika tempat peredaran narkoba ditutup, apakah wajar kita beralasan warung di sekitarnya akan sepi? Begitu pula jika tempat prostitusi dan perzinahan ditutup, apakah kita beralasan warung dagang bakso di sekitarnya akan sepi dan tukang parkir tidak dapat uang? Tentu tidak. Lantas, apakah kita boleh melegalkan narkoba, prostitusi, dan perzinahan hanya dengan alasan untuk menyelamatkan UMKM? Tentu tidak.


2. Soal Kearifan Lokal dan Ritual.

Saya sangat setuju tradisi sakral di  adat harus dilestarikan. Tabuh Rah yang sakral itu sudah diatur dalam tata upacara agama Hindu dan tidak pernah dilarang oleh aparat. Yang dilarang dan ditutup oleh aparat berwenang adalah Tajen judi.


3. Soal PAD.

Potensi ekonomi dan PAD tidak boleh dijadikan alasan untuk melegalkan sesuatu yang dilarang agama dan hukum.

Apakah Bali sudah begitu miskin sampai harus mencari PAD dari judi? Apakah kita akan melegalkan narkoba dan prostitusi juga demi PAD karena ada perputaran uangnya? Tentu tidak.


4. Tidak Ada Orang Kaya Karena Judi.

Yang ada tanah warisan dijual, sawah dijual, istri dan anak bertengkar (meskipun tidak semuanya).

Dalam ajaran Hindu, yang kalah menjadi Krodha (marah, benci, dendam), yang menang meningkatkan Kama (nafsu, ingin lagi dan lagi) dan Lobha (serakah). Keduanya menjauhkan kita dari Dharma.

Dalam Bhagavad Gita 16.21 disebutkan:
"Tri-vidham narakasyedam dvaram nasanam atmanah, kamah krodhas tatha lobhas tasmad etat trayam tyajet".

Artinya:
Tiga macam pintu neraka yang membinasakan diri: Kama (nafsu), Krodha (marah), dan Lobha (serakah). Karena itu ketiganya harus ditinggalkan. Judi memelihara ketiganya.


5. Penutup dan Solusi Ekonomi yang Benar

Saya mendukung niat baik aparat berwenang menutup semua judi di Bali, untuk menyelamatkan anak cucu dari pengaruh judi. 

Menutup judi bukan mematikan ekonomi rakyat kecil, justru menyelamatkan ekonomi keluarga kecil agar uangnya tidak habis di arena judi. 

Tajen tutup, masalah belum selesai? Justru kalau Tajen dibuka, masalah baru yang muncul: uang habis di tajen, keluarga hancur, kriminalitas naik seperti banyak pencurian ayam aduan di Baturiti beberapa bulan lalu, citra Bali tidak baik di mata dunia, akhirnya pariwisata terpengaruh. 

Kita sangat setuju UMKM harus dibantu. Tapi solusinya bukan dengan membuka judi. Solusinya adalah:
  • Kembalikan fungsi banjar untuk kegiatan Dharma, bentuk koperasi di Desa Adat, bantu UMKM dengan KUR.
  • Galakkan pasar seni, pasar malam yang sehat, lomba layangan, mekepung, ogoh-ogoh, tanpa judi.
  • UMKM yang jualan di sekitar pura saat odalan, itu rejekinya halal dan diberkati.
Apabila ada yang salah, mohon ampura.
Om Santhi Santhi Santhi Om
Suksma, Rahayu. 🙏



Sumber gambar internet.


Artikel lainnya :


Catatan :
Artikel ini setelah sy share dan sy simpan, kadang ada perubahan redaksi, kalimat, kata, dengan sendirinya shg bisa menimbulkan perbedaan arti. Ketika sy tahu, langsung sy perbaiki kembali. Jika Anda membaca redaksi, kalimat, dan kata yg janggal, itu kemungkinan besar disebabkan sistem. Demikian permakluman sy.🙏

Kamis, 22 Oktober 2026

KREMATORIUM: Catatan Hati dari Sawa Wedana, 22 Oktober 2026


Di pantai Sanur.


1. Awal Perjalanan 

Beliau sudah sejak beberapa bulan menderita stroke ringan, masih rutin kontrol ke RS Sanglah. Kamis dini hari, 15 Oktober 2026, beliau jatuh saat hendak ke kamar mandi. Sempat muntah-muntah, lalu tidak sadarkan diri. Diajak langsung ke RS Sanglah oleh anaknya pakai Ambulance. 

Di rumah sakit dipasang segala alat, difoto kepala karena ada benjolan akibat jatuh. Ternyata hasilnya : Pendarahan di otak terjadi dulu, baru beliau jatuh. Bukan jatuh yang menyebabkan pendarahan. 

Dengan pengawasan intensif, pada Minggu sore, 18 Oktober 2026, beliau berpulang. Setelah dirembukkan keluarga, memutuskan untuk melakukan Kremasi pada tanggal 22 Oktober 2026. Jenazahnya dititipkan di rumah sakit. Dumogi Amor Ing Acintya. 

Saya yang masih di kampung mendengar kabar dari anak, tidak bisa tidur dengan baik. Senin pagi 19 Oktober 2026 saya langsung ke Denpasar. 


2. Apa yang Terjadi di Krematorium Hari Ini (22 Oktober 2026) 

Hari ini kami laksanakan kremasi di Krematorium Genah Pengabenan Santa Swarga di Tegal - Denpasar. Krematorium ini terletak di jantung Kota Denpasar. 

Sekitar pukul 06.00, jenasah diangkut dari RS Sanglah dengan mobil Ambulance, dibawa ke krematorium. 

Di sana dilaksanakan Ngeringkes / memandikan jenasah, Mepegat,  dan segala tetandingan banten tetap ada. 

Areal kremasi lumayan luas, terasa sempit karena banyak yang hadir. Saat ini ada 9 jenasah yang dikremasi, dibagi 3 sesi. Sesi pertama dibakar 4 jenasah, sesi kedua 4 jenasah, sesi ke tiga 1 jenasah. Besan saya dapat sesi pertama.

4 orang melakukan sampai Ngelanus  dan langsung Ngelinggihang termasuk besan saya sampai Ngelinggihan.  5 orang Mekinsan di Geni. Artinya nanti akan dilanjutkan dengan Ngeroras atau Mamukur . 

Dan saya Saksikan sendiri, d ari A sampai Z secara Tatwa Agama tidak ada ritual yang dikurangi. Cucu-cucu beliau yang masih kecil pun ikut menyaksikan, belajar bahwa kematian adalah pelajaran bakti, bukan sesuatu yang harus ditakuti. 

Setelah itu dibakar dengan kompor gas LPG. Setelah pembakaran selesai dengan segala upacaranya, dilanjutkan Ngayud ke Pantai Sanur. Suasana ngayut sangat memberi inspirasi, laut yang membentang luas mengingatkan pada ke-Mahakuasaan Tuhan, kita tidak ada apa-apanya dihadapan Beliau. 

Setelah selesai nganyut, dilanjutkan mamukur/nyekah.  Arealnya bersebelahan dengan areal tempat pembakaran. Tempat nyekah ini sangat bagus, luas, menyerupai wantilan permanen, halamannya semua dipaping. 

Pada areal ngaben, masih sebel/kotor, disebut upacara Manusa Yadnya. Pada upacara mamukur / nyekah sudah tidak lagi sebel, upacara ini disebut Pitra Yadnya, biasanya diikuti juga dengan upacara potong gigi.

Melaksanakan Ngeroras / Mamukur dengan membuat Sekah / Puspa Lingga dari daun beringin / kalpavriksa. Selama mamukur aroma wangi dupa, kidung dan cerita yang hadir semakin menambah upacara berjalan kidmat.

Setelah diupacarai, Puspa Lingga digeseng dan abunya dilarung ke Pantai Padang Galak, Sanur. Kemudian dilanjutkan Meajar-ajar dan Nyegara Gunung . 

Meski lebih sederhana, esensinya sama yaitu menghadirkan Atma / Roh yang diupacarai dalam tirta yatra ke Pura-pura suci. 

Terakhir sekitar pukul 19.30 malam langsung Ngelinggihang Dewa Pitara di Kamulan, tidak menunggu saat Piodalan. 


3. Makna yang Saya Renungkan 

Dari Lontar Gayatri kita tahu, saat meninggal roh disebut Preta. Melalui Ngaben dan Mamukur, ia menjadi Pitara, lalu setelah ngelinggihang menjadi Dewa Hyang di Kamulan. 

Ngaben itu ada 3 jenis menurut lontar: 

  1. Sawa Wedana: layon langsung diaben (inilah yang kami lakukan).
  2. Asti Wedana:  layon ditanam dulu, beberapa bulan (tergantung masing-masing) kemudian tulangnya diambil baru diaben.
  3. Swasta : layon tidak ditemukan (hilang di laut, perang) 
Dalam Ngaben ada 2 api : api konkret (api yang membakar) dan api abstrak (api dari Puja Mantra Pandita). Api konkretnya boleh dari kayu, gas, atau listrik. Tapi api abstraknya itulah yang memutus ikatan Jiwatman dengan Sthula Sarira, dan Suksma Sarira untuk mengantarkan roh naik dari Bwah Loka menuju Swah Loka. 

Upakara ngaben menurut sastra sesungguhnya sederhana. Yang menyebabkan ribet dan mahal kadang karena adat yang ketat, gengsi, membuat upacara besar-besaran, banten dibesar-besarkan, jor-joran, pakai wadah yang megah, tumpang 11, bahkan ada yg membakar wadah di atas mobil pick up, agar masuk surga. Padahal hakikatnya adalah Jnana dan Bhakti. 

Bukan berarti ngaben di setra adat salah. Itu mulia dan utama. Banyak yang memilih Krematorium hanyalah alternatif dharma di zaman kota besar, di mana orang sibuk mencari nafkah, bekerja di perusahaan swasta yang sulit memperoleh ijin lama dan keluarga tinggal jauhan. 

Zaman sekarang krematorium merupakan pilihan sebagian orang, pertimbangannya praktis, simpel, sehari selesai bisa langsung ngelinggihang.  Pilihan ada di desa kala patra masing-masing. 

4. Penutup 

Kelahiran sebagai manusia sangat sulit diperoleh, ini memerlukan beratus-ratus kali kelahiran. Oleh karena itu, pergunakanlah kesempatan lahir sebagai manusia untuk berbuat dharma, hanya dengan begitu kita benar-benar beruntung.

Dalam Sarasamuccaya 14 disebutkan sbb :
“Ikang dharma ngaranya, hanuning mara ring swargan ika; kadi gatening perahu, an henuning banyage nentasing tasik”.

Artinya:
Yang disebut dharma, adalah merupakan jalan untuk pergi ke sorga; Sama halnya dengan perahu, sesungguhnya adalah merupakan alat bagi orang dagang yang mengarungi lautan.

Kematian bukanlah akhir, tapi awal kehidupan baru. Tujuan Ngaben adalah mengembalikan Ragha Sarira - Panca Maha Bhuta ke masing-masing dan mengantarkan Atma ke alam Pitra. 

Krematorium adalah alat, cara, upacara agar Roh tidak terikat kepada keduniawian sehingga tenang menuju alam Pitra / Swahloka / alam Surga.

Selama rangkaian upacara itu lengkap: Ngangget Don Bingin, Ngajum Sekah, Ngayut ke Segara, Meajar-ajar/Nyegara Gunung, sampai Ngelinggihan, maka bakti Pratisentana kepada leluhur sudah terbayarkan. 

Semoga Atma, Prof., DR., I Putu Gde Sukaatmadja, SE.,MP., mencapai Atmasiddha Dewata dan memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan. Amor Ing Acintya, 

Dumogi Atma Santi, Atmasiddha Dewata. Demikian sepintas catatan dari saya. 

Suksma.🙏



















Artikel lainnya:


Catatan :
Artikel ini setelah sy shera dan sy simpan, kadang ada perubahan redaksi, kata,, oleh sistem shg bisa menimbulkan artikel lain. Ketika sy tahu ada perubahan, langsung sy edit lagi. Jika Anda membaca redaksi, kalimat, dan kata yg janggal, kemungkinan besar itu disebabkan oleh sistem. Demikian permakluman sy.🙏




TAJEN MAU DILEGALKAN DEMI PAD? (WACANA DI MEDSOS) - TABUH RAH BUKAN TAJEN, KAJIAN DHARMA

  Om Swastyastu🙏 Baru-baru ini (Oktober 2026) di medsos beredar tangkapan layar berita berjudul "Tajen Mau Dilegalkan" yang men...